Rumah Gadang yang juga dijadikan situs sejarah atau Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) ini terlihat sangat megah dan menawan, Rabu (21/04/2021). Awalnya PDIKM ini dikelola oleh yayasan non profit dan kemudian ditahun 2006 pengelolaannya dipindahkan ke Pemerintah Kota Padang Panjang. Semua koleksi PDIKM ini disimpan di rumah adat Baanjuang.
Kawasan ini terdapat rumah gadang dengan ciri khas tujuh atap gonjong dan empat Rangkiang (lumbung padi). Arsitekturnya bertipe Rumah Gadang Gajah Maharam yang berasal dari Lareh Koto Piliang.