Tempat Keramaian dan Rumah Ibadah Ditutup Selama PSBB Jakarta

Azhari Setiawan
10 Apr 2020
2090 viewers

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tempat keramaian dan rumah ibadah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar diantaranya adalah Kawasan Taman Lapangan Banteng dan Masjid Istiqlal, Jumat (10/04/2020). Pemerintah khawatir jika tempat keramaian tetap dibuka akan menimbulkan cluster covid 19 baru.

Tags : Bersama Jaga Indonesia Bersama Lawan Covid-19 Covid-19 Jaga Jarak

Most viewed photos