Dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2020 sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.