Menparekraf Temui Pelaku Usaha Bali Bahas Arah Pembangunan Sektor Parekraf ke depan

Azhari Setiawan
3 Sep 2024
171 viewers

Di sela-sela agenda HLF MSP dan IAF ke-2 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan pelaku usaha di Bali yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) guna mendiskusikan arah pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan.

Menparekraf Sandiaga dalam Audiensi Bersama GIPI di The Royal Santrian, Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024) mengatakan tahun 2024 menjadi tahun transisi dimana dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang nasional dan sektoral disusun. Salah satunya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pariwisata yang menjadi acuan dalam pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif lima tahun ke depan.

“Kemudian penyelesaian undang-undang pariwisata terutama yang berkaitan dengan aspek keberlanjutan juga pengelolaan desa wisata dan bagaimana kita membuka peluang usaha bagi UMKM khususnya di desa-desa wisata di Indonesia,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga mengatakan, masukan atau usulan terkait arah kebijakan pembangunan industri pariwisata yang diharapkan oleh para pelaku usaha pariwisata terutama dari GIPI Bali sangat diperlukan. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa 50 persen devisa negara berasal dari sektor pariwisata Bali dan ekosistem pariwisata Bali telah menjadi acuan dari pariwisata dunia.

"Ini (Renstra Pariwisata dan RUU Kepariwisataan) adalah perubahan yang cukup fundamental di dalam kepariwisataan kita, sehingga perlu kehati-hatian dan tidak terburu-buru karena masukan dari para pelaku pariwisata di seluruh wilayah nusantara ini sangat penting," ujar Sandiaga.

Pelaku usaha parekraf Bali memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan dan usulan mengenai hambatan atau kendala yang sedang dialami Bali saat ini dari mulai hulu ke hilir. Beberapa di antaranya terkait persoalan digitalisasi, _carrying capacity_, usulan membangun Badan Pengelolaan Pariwisata, tata kelola destinasi pariwisata, alih fungsi lahan, hingga pengembangan wisata kesehatan yang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan _length of stay_.

Prof. Nyoman Sunarta, Guru Besar Universitas Udayana, mengatakan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sudah mencapai 50,17 persen atau 3,5 juta perjalanan dari target 7 juta wisatawan di tahun 2024. Sehingga strategi yang dilakukan pasca-pandemi membuahkan hasil. Kendati demikian ada beberapa hal yang perlu di evaluasi dan diperbaiki agar pariwisata Bali ke depan lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Yang terjadi saat ini _Bali is not in control_ seperti masalah OSS yang menjadi _review_ terkait bagaimana kita mengatur pembangunan di Bali. Kemudian dampaknya ada _over development_, _over tourism_,” ujar Prof. Nyoman.

Lebih lanjut Prof. Nyoman memahami bahwa _over tourism_ ini penyebabnya bukan disebabkan oleh jumlah wisatawan yang meningkat melainkan tata kelola destinasi pariwisata yang kurang baik.

“Sehingga yang kita butuhkan ke depan adalah tata kelola dan standar pariwisata yang mengatur jumlah wisatawan per hari, dampak terhadap lingkungan hingga sosial seperti apa. Jadi harus berani kita punya seperti itu,” ujar Prof. Nyoman.

Di sisi lain, Ketua Bali Medical Tourism Association (BMTA), Dr. Gede Patra, melihat perlu adanya pengembangan yang lebih spesifik terkait wisata kesehatan di Bali. Dr. Gede berharap KEK Sanur dan KEK Kura-kura bisa memperkuat wisata kesehatan.

“Kami di Bali dengan potensi yang ada mulai bergerak. Dan kami juga berkoordinasi dengan desa wisata kemudian resort. Kami ingin memperkuat atau melengkapi program _wellness_ Bali yang sudah dikenal,” ujar Dr. Gede.

Merespons hal tersebut, Menparekraf Sandiaga mengatakan kendala dan masukan yang diterima sudah menjadi catatan penting dan akan disampaikan dalam Ratas (Rapat Terbatas) bersama Presiden Joko Widodo. 

Dalam Ratas nantinya akan membahas persoalan mengenai moratorium alih fungsi lahan dan moratorium pembangunan fasilitas akomodasi di Bali Selatan, hingga kebijakan OSS. Tentunya persoalan tersebut akan dibahas dengan kementerian/lembaga yang beririsan.

“Ratas itu akan diberikan arahan oleh Bapak Presiden yang nanti akan diimplementasikan bersama dengan Kementerian terkait,” kata Menparekraf Sandiaga.

Tags : Bali Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno GIPI

Most viewed photos